Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online untuk manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) bergantung pada kondisi kepesertaan dan jalur pengajuan yang dipilih. Sebelum mengajukan klaim lewat JMO (Jamsostek Mobile) atau Lapak Asik, peserta perlu memastikan alasan pencairan serta kelengkapan datanya.
Syarat klaim sebagian 10% bagi peserta yang masih bekerja berbeda dari pencairan JHT setelah resign. Artikel ini membahas dokumen dan langkah pengajuan melalui kedua layanan, cara memantau status klaim, serta kendala yang perlu diantisipasi.
Program BPJS Ketenagakerjaan Apa Saja yang Bisa Diklaim Online?
Lapak Asik melayani pengajuan online untuk beberapa program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM). Karena manfaat dan syaratnya berbeda, peserta perlu memilih program sesuai kondisi pengajuannya.
JHT dan Kondisi yang Memungkinkan Klaim
Berbeda dari program jaminan pensiun yang umumnya memberikan manfaat berkala, saldo JHT dapat dicairkan sekaligus setelah peserta resign dan memenuhi syarat. Pengajuan setelah resign mensyaratkan peserta belum bekerja kembali.
Peserta yang masih bekerja dapat mengajukan klaim sebagian hingga 10% jika masa kepesertaan JHT telah mencapai minimal 10 tahun. Sebelum memilih cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online, peserta perlu membedakan klaim sebagian dari klaim penuh atas saldo JHT.
Memilih JMO atau Lapak Asik
JMO dapat digunakan untuk mengajukan klaim JHT dengan saldo hingga Rp15 juta jika persyaratan pada aplikasi terpenuhi. Pastikan data kepesertaan telah diperbarui sebelum memulai pengajuan di aplikasi.
Lapak Asik menyediakan pengajuan melalui situs dengan pengisian data, unggah dokumen, dan penjadwalan verifikasi. Jalur ini dapat menjadi pilihan ketika peserta tidak dapat menyelesaikan pengajuan melalui JMO atau perlu mengikuti proses verifikasi terjadwal.
Cara Klaim JHT Online lewat Aplikasi JMO

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online lewat JMO dilakukan melalui menu Jaminan Hari Tua pada aplikasi. Setelah permohonan dikonfirmasi, statusnya dapat dipantau melalui fitur Tracking Klaim.
1. Buka aplikasi JMO, lalu pilih Jaminan Hari Tua dan Klaim JHT.
2. Pastikan tiga tanda centang hijau muncul, kemudian pilih Sebab Klaim yang sesuai.
3. Periksa data kepesertaan dan pilih Sudah jika seluruh informasi benar.
4. Lakukan swafoto dan verifikasi wajah sesuai instruksi pada layar.
5. Lengkapi data NPWP sesuai ketentuan yang berlaku dan masukkan rekening aktif, lalu periksa rincian saldo JHT.
6. Cek kembali seluruh data, tekan Konfirmasi, dan pantau pengajuan melalui Tracking Klaim.
Cara Mengajukan Klaim JHT lewat Lapak Asik
Selain JMO, cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online untuk JHT dapat diajukan melalui portal Lapak Asik. Setelah mengirimkan data dan dokumen, peserta mengikuti alur verifikasi Lapak Asik berdasarkan pilihan layanan saat pengajuan.
1. Buka portal Lapak Asik, pilih Pengajuan Klaim, lalu baca dan setujui persyaratannya.
2. Isi data peserta, unggah e-KTP dan swafoto, kemudian pilih JHT serta cara konfirmasi klaim yang tersedia.
3. Lengkapi nomor rekening dan NPWP jika diminta, lalu unggah dokumen sesuai alasan pengajuan.
4. Periksa email atau WhatsApp untuk mengetahui nomor antrean dan jadwal verifikasi.
5. Ikuti verifikasi melalui video call atau datang ke kantor cabang sesuai metode dan jadwal yang diperoleh.
Cara Mengajukan Klaim JHT Sebagian 10% Secara Online
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online untuk JHT sebagian 10% dimulai dengan memastikan masa kepesertaan minimal 10 tahun, termasuk bagi peserta yang masih bekerja. Pilihan pengajuan dapat berbeda menurut layanan, sehingga peserta perlu memeriksa opsi yang tersedia sebelum mengirim permohonan.
1. Periksa masa kepesertaan dan pastikan alasan pengajuan adalah klaim JHT sebagian 10%.
2. Siapkan kartu peserta, KTP, rekening, dan dokumen pendukung sesuai persyaratan yang ditampilkan.
3. Periksa opsi klaim sebagian pada JMO atau portal Lapak Asik, lalu pilih layanan yang menerima pengajuan Anda.
4. Lengkapi data dan ikuti proses verifikasi sesuai petunjuk layanan yang dipilih.
5. Jika pengajuan tidak tersedia melalui kedua layanan, urus klaim di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Klaim JHT Online Setelah Resign
Setelah resign, peserta dapat mengajukan JHT seusai masa tunggu satu bulan jika belum bekerja kembali. Pastikan tanggal akhir kerja yang tercatat dalam proses offboarding karyawan sesuai dengan data kepesertaan sebelum klaim diajukan.
1. Periksa tanggal berhenti kerja dan pastikan status kepesertaan sudah tercatat tidak aktif.
2. Siapkan kartu peserta, KTP, keterangan pengunduran diri, dan rekening aktif atas nama sendiri.
3. Pilih JMO jika persyaratan aplikasi terpenuhi; jika tidak, ajukan melalui Lapak Asik.
4. Ikuti verifikasi sesuai jalur yang dipilih, lalu pantau status pengajuan hingga pencairan selesai.
Syarat dan Dokumen Klaim JHT Online
Dokumen klaim JHT perlu disiapkan sesuai identitas peserta dan alasan pencairan yang dipilih. Periksa juga kesesuaian data pada dokumen, akun kepesertaan, dan rekening sebelum mengirim pengajuan.
Dokumen Identitas dan Rekening
Siapkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan serta KTP atau bukti identitas lain yang sesuai dengan data kepesertaan. Rekening yang masih aktif juga diperlukan sebagai tujuan pembayaran manfaat setelah klaim disetujui.
Beberapa jenis pengajuan atau kanal layanan dapat meminta Kartu Keluarga dan dokumen tambahan saat verifikasi. Siapkan NPWP apabila saldo JHT melebihi Rp50 juta atau peserta pernah mengajukan klaim sebagian, sesuai ketentuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan.
Dokumen Sesuai Alasan Klaim
Peserta yang resign perlu menyiapkan keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja atau memastikan laporan status tidak aktifnya sudah tercatat sesuai ketentuan BPJS. Paklaring dapat menjadi dokumen pendukung riwayat kerja apabila informasinya sesuai dengan keterangan yang diminta saat pengajuan.
Pada klaim sebagian 10%, periksa masa kepesertaan minimal 10 tahun dan siapkan keterangan status kerja apabila diminta pada jalur pengajuan yang digunakan. Ikuti petunjuk unggah dokumen pada formulir agar berkas sesuai dengan alasan klaim.
Hal yang Perlu Dicek Jika Klaim Terhambat

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online dapat terhambat jika data peserta, syarat pengajuan, atau dokumen belum sesuai. Sebelum mengajukan ulang, cari tahu bagian mana yang perlu diperbaiki agar kendala yang sama tidak terulang.
Mulai dengan memeriksa empat hal ini:
- Kelayakan dan status kepesertaan
Periksa apakah masa kepesertaan untuk klaim sebagian, atau masa tunggu dan status tidak aktif untuk klaim setelah resign, sudah memenuhi syarat. - Kesesuaian identitas
Cocokkan NIK, nama, dan data kepesertaan dengan KTP serta dokumen pendukung. - Dokumen dan verifikasi wajah
Pastikan dokumen terbaca jelas dan ikuti petunjuk swafoto atau verifikasi wajah pada jalur yang digunakan. - Rekening tujuan
Periksa apakah rekening masih aktif dan nama pemiliknya sesuai dengan identitas peserta.
Tingkatkan Akurasi Data Payroll dan Kontribusi BPJS dengan SunFish Payroll
Ketika data kepegawaian dan penggajian tersebar di beberapa tempat, tim HR membutuhkan waktu lebih lama untuk menelusuri informasi saat karyawan mengajukan klaim JHT. Pencatatan yang konsisten membantu perusahaan memeriksa komponen upah dan kontribusi tanpa mengulang pemeriksaan data secara manual.
SunFish Payroll mengintegrasikan transaksi HR dengan penggajian, memungkinkan konfigurasi komponen gaji berbasis formula atau persentase, serta menghitung kontribusi secara otomatis sesuai aturan yang didukung. Ketiga fitur ini membantu tim HR menjaga kesesuaian data dalam proses payroll dan administrasi kontribusi karyawan.
Klaim JHT diajukan oleh peserta, tetapi ketepatan data selama masa kerja juga bergantung pada administrasi perusahaan. Diskusikan kebutuhan perusahaan Anda bersama tim ahli DataOn untuk membangun proses payroll dan pencatatan kontribusi yang lebih konsisten serta mudah ditelusuri.
FAQ
Berapa lama saldo JHT cair ke rekening?
Jika berkas lengkap dan benar, saldo JHT hingga Rp10 juta umumnya cair dalam satu hari kerja, sedangkan saldo di atasnya hingga lima hari kerja. Pantau statusnya melalui Tracking Klaim di JMO atau laman Lacak Klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Berapa lama bisa mencairkan JHT setelah resign?
Klaim JHT dapat diajukan setelah melewati masa tunggu satu bulan sejak tanggal berhenti bekerja. Selama masa tunggu hingga pengajuan, peserta harus belum bekerja kembali dan status kepesertaannya perlu sesuai dengan kondisi tersebut.
Pencairan BPJS lewat JMO maksimal berapa?
Aplikasi JMO melayani pengajuan klaim JHT dengan saldo maksimal Rp15 juta bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Jika saldo melebihi batas tersebut, peserta dapat memeriksa pilihan pengajuan melalui Lapak Asik.
Apakah boleh mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor?
Boleh, peserta dapat mengajukan klaim JHT di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen sesuai alasan klaim. Petugas akan memeriksa berkas dan melakukan wawancara sebelum pengajuan diproses.
