Join us at the DataOn 16th Annual HR Conference · Thu, 5 Nov 2026 · Sheraton Grand Jakarta Gandaria City HR Conference · 5 Nov 2026

Register nowRegister
7 mins read

Checklist Dokumen untuk Lapor SPT Tahunan Pribadi dan Badan

Dokumen untuk lapor SPT Tahunan yang perlu disiapkan Wajib Pajak pribadi dan badan

Dokumen untuk lapor SPT Tahunan perlu disiapkan sebelum proses pengisian agar informasi penghasilan, pajak, harta, kewajiban, maupun aktivitas usaha dapat dilaporkan secara lengkap. Jenis dokumen yang dibutuhkan berbeda antara Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan serta dapat bertambah sesuai sumber penghasilan dan transaksi selama Tahun Pajak.

Mulai SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, proses pelaporan dilakukan melalui Coretax DJP sehingga kesiapan tidak hanya mencakup dokumen pendukung, tetapi juga akses ke sistem pelaporan. Dengan menyiapkan dan merekonsiliasi data sejak awal, Wajib Pajak dapat mengurangi risiko perbedaan informasi ketika SPT mulai diisi. 

Apa Saja Dokumen untuk Lapor SPT Tahunan?

Dokumen untuk lapor SPT Tahunan merupakan data dan bukti pendukung yang diperlukan untuk melengkapi informasi penghasilan, pajak, harta, kewajiban, serta aktivitas perpajakan selama satu Tahun Pajak. Dokumen yang perlu disiapkan berbeda antara Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan karena sumber penghasilan serta informasi yang dilaporkan tidak sama.

Selain dokumen pendukung, Wajib Pajak perlu memastikan akses ke sistem pelaporan sudah siap. Untuk SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 dan seterusnya, pelaporan dilakukan melalui Coretax DJP sehingga kesiapan akun dan otorisasi perlu diperiksa sebelum proses pengisian dimulai.

SPT Tahunan merupakan kewajiban hukum bagi setiap Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan. Dokumen yang diperlukan dapat berbeda sesuai sumber penghasilan, kegiatan usaha, status perpajakan, dan transaksi masing-masing Wajib Pajak.

Di era Coretax, kesalahan kecil proses lapor SPT tahunan akan lebih mudah terdeteksi oleh kecanggihan sistem. Tanpa persiapan yang matang, risiko terkena sanksi tidak lapor SPT atau koreksi pajak menjadi lebih besar. Ikuti checklist di bawah ini untuk memastikan seluruh dokumen, data, dan proses pelaporan sudah sesuai sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

Ringkasan Dokumen untuk Lapor SPT Tahunan

Dokumen/Data Orang Pribadi Badan
Bukti potong PPh ✓ ✓ jika relevan
Data penghasilan ✓ ✓
Data harta dan utang ✓ —
Data keluarga ✓ jika relevan —
Laporan laba rugi Jika usaha/pembukuan ✓
Neraca/laporan posisi keuangan Jika relevan ✓
Bukti pembayaran pajak Jika relevan ✓ jika relevan
Data pemegang saham/pengurus — ✓
Dokumen transaksi/aktivitas tertentu Jika relevan ✓ jika relevan

Namun demikian, ada kalanya Wajib Pajak perlu melengkapi beberapa dokumen tambahan sesuai dengan kebutuhan pelaporan pajak pada tahun berjalan.

Dokumen Tambahan Sesuai Kondisi Wajib Pajak Badan

Kondisi Dokumen yang Perlu Diperiksa
Memiliki transaksi hubungan istimewa Dokumen transfer pricing sesuai ketentuan yang berlaku
Memiliki kredit pajak Bukti pemotongan/pemungutan terkait
Memiliki biaya tertentu Daftar atau dokumen pendukung sesuai ketentuan
Memiliki kompensasi kerugian Data perhitungan kompensasi
Memiliki transaksi khusus Dokumen pendukung sesuai jenis transaksi

Dokumen untuk Lapor SPT Tahunan Pribadi

Dokumen untuk SPT Tahunan Orang Pribadi perlu disesuaikan dengan sumber penghasilan, seperti pekerjaan, kegiatan usaha, pekerjaan bebas, maupun penghasilan lainnya. DJP menyediakan alur yang berbeda untuk karyawan, pengguna NPPN, pengusaha UMKM, dan pengusaha tarif umum pada pelaporan melalui Coretax.  

1. Bukti Potong Pajak

Karyawan perlu memeriksa bukti pemotongan PPh dari pemberi kerja serta bukti potong lain apabila memperoleh penghasilan dari sumber lainnya. Pada sistem Coretax, sejumlah informasi dapat tersedia melalui mekanisme data sistem, tetapi Wajib Pajak tetap perlu memeriksa kesesuaiannya sebelum menyampaikan SPT.  

2. Data Penghasilan

Siapkan informasi seluruh penghasilan selama Tahun Pajak, termasuk penghasilan dari pekerjaan, usaha atau pekerjaan bebas, penghasilan yang dikenai PPh final, serta sumber lain yang relevan. Kelengkapan informasi perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing Wajib Pajak.  

3. Daftar Harta dan Utang

Siapkan data harta dan kewajiban yang perlu dilaporkan sesuai kondisi pada akhir Tahun Pajak. Informasi tersebut sebaiknya diperiksa kembali agar perubahan kepemilikan maupun saldo kewajiban selama periode berjalan tercatat dengan benar.

4. Data Keluarga

Informasi anggota keluarga perlu diperiksa karena kondisi unit keluarga dapat memengaruhi pengisian SPT Orang Pribadi. DJP bahkan menyediakan panduan khusus mengenai Data Unit Keluarga dan kewajiban perpajakan wanita kawin dalam sistem Coretax.  

5. Dokumen Usaha atau Pekerjaan Bebas

Wajib Pajak yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dapat memerlukan catatan peredaran usaha, biaya, pembukuan, atau informasi NPPN sesuai metode penghitungan penghasilan netonya. Karena kebutuhannya berbeda dari karyawan, dokumen perlu disesuaikan dengan sumber penghasilan yang dipilih dalam SPT.  

Dokumen untuk lapor SPT Tahunan badan meliputi laporan keuangan dan bukti perpajakan perusahaan

Dokumen untuk Lapor SPT Tahunan Badan

Persiapan SPT Tahunan Badan umumnya lebih kompleks karena informasi yang dilaporkan berasal dari pembukuan, aktivitas perpajakan, serta transaksi perusahaan sepanjang Tahun Pajak. DJP menyebut laporan laba rugi, laporan posisi keuangan, bukti pemotongan atau pemungutan PPh dari lawan transaksi, dan dokumen pendukung lain sebagai bagian dari tahap persiapan SPT badan melalui Coretax.  

1. Laporan Keuangan

Siapkan laporan laba rugi dan laporan posisi keuangan atau neraca sebagai dasar informasi keuangan badan selama Tahun Pajak. Dalam panduan DJP sebelumnya, laporan keuangan juga menjadi dokumen utama dalam penyusunan SPT Tahunan Badan.  

2. Bukti Pemotongan dan Pemungutan PPh

Siapkan bukti pemotongan atau pemungutan pajak dari lawan transaksi yang berkaitan dengan penghasilan badan. Dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan informasi pajak dan kredit pajak yang digunakan dalam SPT sesuai dengan transaksi selama Tahun Pajak.  

3. Bukti Pembayaran Pajak

Bukti pembayaran pajak perlu disiapkan apabila badan melakukan pembayaran pajak selama periode berjalan maupun memiliki kekurangan pembayaran yang berkaitan dengan SPT. Data pembayaran kemudian dapat direkonsiliasi dengan informasi perpajakan yang tercatat.

4. Data Pemegang Saham dan Pengurus

Siapkan informasi pemegang saham atau pemilik modal serta susunan pengurus sesuai kondisi badan. Dokumen identitas dan data badan juga perlu tersedia apabila diperlukan untuk memverifikasi informasi yang dicantumkan dalam SPT.

5. Dokumen Pendukung Transaksi

Perusahaan dapat memerlukan dokumen tambahan berdasarkan transaksi dan karakteristik usahanya, misalnya dokumen terkait transaksi hubungan istimewa, biaya tertentu, atau aktivitas perpajakan lainnya. Karena sifatnya kondisional, dokumen tersebut sebaiknya dipisahkan dari checklist wajib umum.

Dokumen untuk lapor SPT Tahunan pribadi meliputi bukti potong, penghasilan, harta, dan kewajiban

Checklist Sebelum Lapor SPT Tahunan di Coretax

Mulai Tahun Pajak 2025, SPT Tahunan PPh disampaikan melalui Coretax DJP sehingga Wajib Pajak perlu memastikan akses sistem telah tersedia sebelum memulai pelaporan. Untuk badan, orang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab, wakil, atau kuasa melakukan login kemudian menggunakan fitur impersonate untuk mengakses akun badan.  

Sebelum mulai, periksa empat hal:

  • akun Coretax sudah aktif;
  • kode otorisasi/sertifikat elektronik tersedia sesuai kebutuhan;
  • dokumen pendukung sudah direkonsiliasi;
  • data yang tersedia di sistem sudah diperiksa dengan dokumen internal.

Timeline Persiapan Dokumen Lapor SPT Tahunan

Timeline persiapan dokumen lapor SPT tahunan adalah panduan waktu yang membantu wajib pajak menyiapkan seluruh dokumen pajak secara bertahap sebelum batas pelaporan. Dengan memulai persiapan sejak H-60, melakukan rekonsiliasi di H-30, dan final check di H-7, wajib pajak dapat menghindari dokumen kurang lengkap, kesalahan data, serta risiko sanksi pajak saat pelaporan SPT.

Tabel Timeline Persiapan Dokumen Lapor SPT Tahunan

Waktu Persiapan Apa yang Disiapkan Tujuan Utama
H-60 Bukti potong pajak, rekap penghasilan, laporan keuangan awal Menghindari kekurangan dokumen sejak awal
H-30 Rekonsiliasi penghasilan, payroll, dan pajak Mencegah mismatch data dan SKPKB
H-7 Final check dokumen dan simulasi lapor SPT di Coretax Memastikan pelaporan lancar tanpa error

Timeline di atas berlaku untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan, dengan penyesuaian jenis dokumen sesuai karakteristik pelaporan SPT.

Periksa Kesesuaian Dokumen Sebelum Mengisi SPT

Dokumen yang lengkap belum tentu siap digunakan apabila angka dari pembukuan, bukti potong, pembayaran pajak, dan informasi dalam sistem tidak konsisten. Karena itu, perusahaan perlu melakukan rekonsiliasi sebelum mulai mengisi SPT agar perbedaan dapat ditelusuri sebelum proses pelaporan.

HR, payroll, finance, dan tax juga perlu memastikan data terkait penghasilan dan pemotongan pajak karyawan telah konsisten dengan dokumen yang diterbitkan sepanjang tahun. Persiapan sejak awal dapat mengurangi kebutuhan koreksi ketika batas waktu pelaporan semakin dekat.

Siapkan Data Payroll dan Pajak Lebih Akurat dengan SunFish Payroll

Persiapan SPT Tahunan dapat menjadi lebih kompleks ketika data penghasilan, komponen payroll, dan pemotongan pajak karyawan tersebar di berbagai sumber. Ketidaksesuaian data juga dapat menambah waktu yang dibutuhkan HR dan finance untuk melakukan pengecekan sebelum informasi digunakan dalam proses perpajakan.

SunFish HR Payroll membantu perusahaan mengelola penggajian secara terintegrasi, mulai dari perhitungan komponen penghasilan dan potongan hingga PPh 21. Data payroll yang tersimpan secara terpusat membantu perusahaan menjaga konsistensi informasi sekaligus mempermudah proses rekonsiliasi ketika data terkait penghasilan dan pajak dibutuhkan.

Optimalkan pengelolaan payroll dan data perpajakan karyawan dengan SunFish HR Payroll agar proses administrasi menjadi lebih efisien dan akurat. Hubungi tim Profesional DataOn untuk mengetahui bagaimana SunFish Payroll dapat mendukung kebutuhan penggajian perusahaan Anda.

FAQ

Apa saja yang perlu disiapkan untuk lapor SPT Tahunan?

Wajib Pajak perlu menyiapkan akses Coretax serta dokumen pendukung sesuai status dan sumber penghasilannya, seperti bukti potong, data penghasilan, harta dan kewajiban untuk Orang Pribadi, atau laporan keuangan dan bukti perpajakan untuk Badan. Kebutuhan dokumen dapat berbeda berdasarkan aktivitas dan kondisi masing-masing Wajib Pajak.  

Lampiran SPT badan apa saja?

Lampiran SPT Tahunan Badan mencakup informasi yang mendukung penghitungan penghasilan dan pajak badan, dengan kebutuhan yang dapat berbeda berdasarkan sektor serta transaksi Wajib Pajak. Dalam Coretax, pengisian dimulai dari formulir induk kemudian dilanjutkan ke lampiran yang relevan dengan kondisi badan.  

Aku sengaja tidak menyebut “enam lampiran Formulir 1771” sebagai jawaban utama karena itu mudah membawa artikel kembali ke struktur sistem lama, sedangkan target optimasi kita sekarang harus future-proof untuk Coretax.

Bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan badan di Coretax?

Penanggung jawab, wakil, atau kuasa terlebih dahulu login ke Coretax DJP dan melakukan impersonate ke akun Wajib Pajak Badan. Setelah membuat konsep SPT, pengisian dilakukan mulai dari formulir induk kemudian dilanjutkan dengan lampiran sesuai sektor dan kondisi perusahaan sebelum SPT diperiksa serta disampaikan.  

Bagaimana cara mengisi SPT Tahunan badan?

Siapkan laporan keuangan, bukti pemotongan atau pemungutan PPh, serta dokumen pendukung lainnya sebelum membuat konsep SPT di Coretax. Isi formulir induk terlebih dahulu, lengkapi lampiran yang relevan, kemudian periksa kesesuaian data dengan dokumen perusahaan sebelum menyampaikan SPT.

Artikel Terkait