Perbedaan PKWTT dan karyawan tetap sering membingungkan karena keduanya tampak seperti dua status kerja yang berbeda. Padahal, PKWTT adalah istilah untuk perjanjian kerjanya, sedangkan karyawan tetap adalah sebutan bagi pekerja yang terikat dalam hubungan kerja tersebut.
Perbedaan istilah ini perlu dipahami agar perusahaan tidak keliru saat menyebut dan mencatat status pekerja. Artikel ini menjelaskan hubungan antara keduanya, contoh penggunaannya dalam administrasi, serta kesalahpahaman yang sering muncul.
Apa Perbedaan PKWTT dan Karyawan Tetap?
Dalam administrasi ketenagakerjaan, jenis perjanjian dan status pekerja dicatat untuk tujuan berbeda. Kejelasan keduanya membantu perusahaan memeriksa dokumen serta riwayat hubungan kerja.
PKWTT adalah bentuk perjanjian kerja
PKWTT merupakan singkatan dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, yaitu perjanjian yang tidak menetapkan batas akhir hubungan kerja sejak awal. Istilah ini tercantum dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 sebagai salah satu bentuk perjanjian kerja.
Tidak adanya tanggal akhir membuat PKWTT tidak perlu diperpanjang secara berkala seperti perjanjian kerja berjangka. Namun, hubungan kerja tetap dapat berakhir sesuai alasan dan ketentuan yang berlaku.
Karyawan tetap adalah sebutan bagi pekerjanya
Dalam praktik perusahaan, karyawan tetap merujuk pada pekerja yang hubungan kerjanya didasarkan pada PKWTT. Istilah ini menyatakan status pekerja tanpa menggantikan nama jenis perjanjian dalam dokumen kerja.
Ketika hubungan kerja berakhir, proses offboarding karyawan perlu mencakup pembaruan status agar pekerja yang keluar tidak lagi tercatat aktif. Dengan begitu, laporan jumlah karyawan aktif selaras dengan riwayat hubungan kerja yang tersimpan.
Kapan Istilah PKWTT dan Karyawan Tetap Digunakan?

Perbedaan PKWTT dan karyawan tetap tampak dari cara perusahaan mencatat hubungan kerja. Dokumen perjanjian menggunakan istilah PKWTT, sementara data kepegawaian dapat menyebut pekerjanya sebagai karyawan tetap.
Dalam perjanjian dan dokumen kerja
Saat menjelaskan dasar hubungan kerja, perusahaan dapat menggunakan istilah PKWTT dalam perjanjian atau dokumen terkait. Penyebutan ini memperjelas jenis perjanjian yang digunakan tanpa bergantung pada label status dalam sistem internal.
Jika perusahaan membuat PKWTT secara lisan, pengusaha wajib menerbitkan surat pengangkatan bagi pekerja. Ketentuan tentang bentuk perjanjian dan dokumen tersebut dibahas lebih lanjut dalam artikel aturan PKWTT di Indonesia.
Dalam data kepegawaian dan komunikasi
Sistem kepegawaian dapat mencatat “PKWTT” sebagai jenis perjanjian dan “karyawan tetap” sebagai status pekerja. Pencatatan terpisah ini membantu HR membedakan dasar hubungan kerja dari label status yang digunakan perusahaan.
Dalam komunikasi sehari-hari, sebutan karyawan tetap lebih lazim digunakan, misalnya saat manajer membahas komposisi tim. Namun, sebutan tersebut harus tetap selaras dengan jenis perjanjian dan dokumen pekerja.
Mengapa Perbedaan Istilah Ini Penting bagi Perusahaan?
Ketika surat penawaran, sistem, dan laporan memakai label yang tidak selaras, HR dapat salah membaca status pekerja. Definisi yang disepakati sejak awal membantu setiap bagian mengacu pada dokumen hubungan kerja yang sama.
Memperjelas informasi saat pekerja bergabung
Penawaran kerja sebaiknya menyebut jenis perjanjian dan status yang akan dicatat perusahaan. Misalnya, pekerja direkrut berdasarkan PKWTT dan tercatat sebagai karyawan tetap dalam administrasi internal.
Keterangan ini lebih jelas daripada hanya menyebut “posisi tetap” tanpa menunjukkan dasar perjanjiannya. Pemahaman tentang perbedaan PKWTT dan karyawan tetap membantu HR menjaga kejelasan istilah saat menjawab kandidat, menyiapkan dokumen, dan memasukkan data pekerja.
Menyamakan pemahaman antarbagian
Manajer dan HR dapat memakai informasi status kerja untuk keperluan berbeda. Manajer mungkin menyebut seseorang sebagai karyawan tetap, sementara HR memeriksa PKWTT sebagai jenis perjanjian dalam dokumennya.
Saat manajer meminta jumlah karyawan tetap, HR perlu memastikan laporan mengambil data pekerja dengan perjanjian PKWTT. Dengan begitu, angka yang disampaikan sesuai dengan dasar hubungan kerja dalam dokumen.
Kesalahpahaman yang Sering Muncul
Penyebutan status di lingkungan kerja kadang membuat PKWTT disamakan dengan probation atau tertukar dengan PKWT. Dalam situasi ini, perbedaan PKWTT dan karyawan tetap perlu ditegaskan agar masa evaluasi tidak dianggap sebagai jenis hubungan kerja tersendiri.
Apakah pekerja yang menjalani probation belum berstatus PKWTT?
Pekerja dapat mulai bekerja berdasarkan PKWTT meskipun menjalani masa percobaan. Probation adalah ketentuan dalam hubungan kerja tersebut, bukan perjanjian terpisah sebelum pekerja menjadi karyawan tetap.
Karena itu, perusahaan perlu membedakan pencatatan jenis perjanjian dari pencatatan periode evaluasi awal pekerja. Syarat, durasi, dan hak selama periode tersebut dijelaskan khusus dalam artikel masa percobaan PKWTT.
Apakah PKWTT sama dengan PKWT?
PKWT mengaitkan akhir hubungan kerja dengan jangka waktu atau selesainya pekerjaan yang diperjanjikan. PKWTT tidak menetapkan batas akhir tersebut, sehingga keduanya perlu dicatat sebagai jenis perjanjian yang berbeda.
Pekerja dengan PKWT tidak dicatat sebagai karyawan tetap hanya karena ia bekerja setiap hari di perusahaan. Dalam administrasi tenaga kerja, perbedaan PKWT dan PKWTT perlu terlihat jelas pada jenis perjanjian dan status pekerja yang dicatat.
Apa yang Tidak Otomatis Ditentukan oleh Status Karyawan Tetap?
Perbedaan PKWTT dan karyawan tetap berkaitan dengan jenis perjanjian dan sebutan pekerja, bukan seluruh ketentuan pekerjaannya. Jabatan, pengaturan kerja, dan fasilitas tetap perlu dijelaskan agar tidak ditafsirkan hanya dari label status.
Jabatan dan perkembangan karier
Status karyawan tetap tidak menentukan jabatan atau menjamin seseorang akan terus menduduki posisi yang sama. Staf dan manajer sama-sama dapat bekerja berdasarkan PKWTT, meski tanggung jawab dan targetnya berbeda.
Jabatan atau penempatan pekerja dapat berubah melalui promosi, rotasi, atau mutasi kerja sesuai kebutuhan perusahaan dan kebijakan yang berlaku. Riwayat perubahan tersebut perlu dicatat, sementara jenis perjanjian tetap mengacu pada dokumen hubungan kerja.
Pengaturan kerja dan fasilitas perusahaan
Sebutan karyawan tetap tidak menjelaskan jadwal, lokasi, atau cara pekerja menjalankan tugasnya. Rinciannya perlu merujuk pada perjanjian, kebijakan perusahaan, dan ketentuan yang berlaku.
Fasilitas tambahan dapat berbeda menurut jabatan atau kebijakan internal. HR perlu menjelaskan perbedaannya dari hak yang wajib dipenuhi agar pekerja memahami ketentuan masing-masing.
Apa yang Perlu Diperiksa HR Saat Mencatat Status Kerja?

Jenis perjanjian dan sebutan status pekerja perlu digunakan secara konsisten sejak awal hubungan kerja. Kesesuaian keduanya membantu perusahaan menelusuri dokumen serta riwayat pekerja saat informasi tersebut dibutuhkan.
Sebelum memperbarui catatan kepegawaian, periksa empat hal berikut:
- Jenis perjanjian: pastikan catatan pekerja sesuai dengan perjanjian kerja yang digunakan.
- Sebutan status: gunakan label karyawan tetap secara konsisten untuk hubungan kerja berdasarkan PKWTT.
- Tanggal mulai kerja: cocokkan tanggal dalam dokumen dengan data kepegawaian.
- Riwayat perubahan: simpan tanggal dan dokumen pendukung jika status pekerja berubah.
Dukung Perkembangan Karyawan Tetap dengan SunFish HR
Menetapkan hubungan kerja melalui PKWTT merupakan awal dari pengelolaan tenaga kerja jangka panjang. Tanpa proses yang terhubung, perusahaan bisa kesulitan menindaklanjuti hasil rekrutmen, memantau kontribusi pekerja, dan merencanakan perkembangan kariernya.
SunFish HR Manajemen Talenta mendukung proses tersebut melalui Rekrutmen untuk mengelola seleksi dan onboarding, Performance Tracking untuk memantau pencapaian, serta Perencanaan dan Pengembangan Karier untuk menyusun arah pertumbuhan pekerja. Ketiganya membantu perusahaan menghubungkan keputusan perekrutan dengan pengelolaan talenta setelah pekerja bergabung.
Diskusikan kebutuhan pengelolaan karyawan tetap di perusahaan Anda dengan tim DataOn. Kami dapat membantu Anda mendukung proses dari perekrutan hingga pengembangan karier.
FAQ
Apakah PKWTT itu pegawai tetap?
Ya, pekerja yang hubungan kerjanya berdasarkan PKWTT disebut karyawan tetap dalam praktik perusahaan. Status tersebut mengacu pada jenis perjanjiannya sejak awal, bukan baru muncul setelah pekerja mencapai masa kerja tertentu.
Apakah PKWTT bisa dipecat?
Pekerja PKWTT dapat mengalami pemutusan hubungan kerja sesuai alasan dan prosedur yang berlaku. Hak yang diterima ketika hubungan kerja berakhir bergantung pada penyebabnya, sehingga tidak dapat disamakan untuk setiap kasus.
Apakah PKWTT boleh resign?
Ya, karyawan dengan PKWTT boleh mengundurkan diri atas kemauan sendiri. Sesuai Pasal 36 huruf i PP Nomor 35 Tahun 2021, pengunduran diri diajukan secara tertulis paling lambat 30 hari sebelumnya, dengan syarat karyawan tidak terikat ikatan dinas dan tetap menjalankan kewajibannya hingga tanggal pengunduran diri.
Apa kekurangan PKWTT?
Dari sisi perusahaan, hubungan kerja tanpa batas akhir kontrak memerlukan perencanaan tenaga kerja dan administrasi jangka panjang yang konsisten. Hal tersebut bukan berarti PKWTT selalu kurang menguntungkan, karena kesesuaiannya bergantung pada sifat pekerjaan dan kebutuhan perusahaan.
